Kontroversi Memanas: Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional Picu Tuntutan Tinjau Ulang dari PDIP dan Aktivis

JAKARTA – Keputusan Pemerintah yang menetapkan mantan Presiden Soeharto sebagai Pahlawan Nasional telah memicu gelombang kontroversi dan perdebatan sengit di ruang publik. Sementara penetapan ini didukung oleh berbagai pihak yang menganggapnya sebagai pengakuan atas jasa pembangunan Orde Baru, keputusan ini langsung ditentang keras oleh kelompok aktivis hak asasi manusia (HAM) dan sejumlah fraksi politik, termasuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

PDIP secara terbuka menyatakan keberatannya dan meminta Presiden untuk meninjau ulang keputusan tersebut. Mereka berargumen bahwa status Pahlawan Nasional seharusnya tidak diberikan kepada tokoh yang masa kepemimpinannya diwarnai oleh dugaan kasus pelanggaran HAM berat dan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Menurut PDIP, penghargaan tertinggi negara ini harus didasarkan pada rekam jejak yang bersih dan utuh, tidak hanya melihat aspek pembangunan fisik semata.

Senada dengan PDIP, berbagai kelompok aktivis HAM dan korban pelanggaran masa lalu juga mendesak pemerintah untuk mencabut gelar tersebut. Mereka menyoroti bahwa pemberian gelar ini secara tidak langsung mengabaikan atau bahkan melegitimasi tragedi-tragedi kemanusiaan yang terjadi di bawah rezim Orde Baru, seperti kasus Talangsari, Tanjung Priok, dan penghilangan aktivis. Para aktivis menekankan bahwa keadilan bagi korban pelanggaran HAM berat harus diprioritaskan sebelum pertimbangan pemberian gelar kehormatan.

Kontroversi ini menempatkan pemerintah dalam posisi sulit karena berhadapan dengan tuntutan moral dan politik. Penolakan ini mencerminkan adanya luka sejarah yang belum tuntas, dan penetapan gelar tersebut dianggap sebagai tindakan yang terburu-buru dan tidak sensitif terhadap perasaan korban. Pemerintah diharapkan segera memberikan klarifikasi dan membuka ruang dialog untuk mencari titik temu atas isu sensitif yang berkaitan langsung dengan memori kolektif bangsa ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *