JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyal kuat adanya keterkaitan antara kasus dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud dengan kasus pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Sinyal ini menguatkan potensi penetapan tersangka terhadap eks Menteri Nadiem Makarim dalam perkara yang kini tengah dikoordinasikan dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa pihak yang dimintai pertanggungjawaban dalam kedua proyek tersebut kemungkinan besar adalah orang yang sama. Pernyataan ini disampaikan setelah adanya koordinasi intensif antara KPK dan Kejaksaan Agung.
“Calon tersangkanya sama. Pihak yang dimintai pertanggungjawaban dari hasil koordinasi kami sama,” ujar Setyo, Selasa (18/11).
Pengadaan Chromebook (perangkat keras) dan Google Cloud (penyimpanan data) sama-sama terjadi pada masa pandemi COVID-19 di bawah kepemimpinan Nadiem Makarim, yang saat itu menjabat Mendikbud Ristek.
Saat ini, Nadiem Makarim telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook. Meskipun KPK masih dalam tahap penyelidikan untuk kasus Google Cloud, sinyal yang diberikan oleh pimpinan KPK menunjukkan adanya irisan kuat dan potensi penyerahan kasus Google Cloud ke Kejagung untuk disatukan karena kemiripan ekosistem dan terduga pelaku.

