BOGOR – Dalam rangka Operasi Zebra yang digelar di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Polisi Lalu Lintas (Polantas) tidak hanya menindak pelanggar secara konvensional, tetapi juga memberikan hukuman fisik yang bersifat mendidik (edukatif), khususnya bagi pengendara sepeda motor yang masih di bawah umur.
Aksi penindakan ini dilakukan di jalur utama Sentul City pada Jumat siang (21/11). Para pengendara remaja yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan melanggar aturan diwajibkan melakukan hukuman fisik berupa gerakan Tolak Angkat (Push-up) di tempat.
“Kami menemukan banyak pelanggar di bawah umur yang mengendarai motor tanpa SIM. Tindakan tilang tetap kami lakukan, namun hukuman fisik edukatif ini bertujuan untuk memberikan efek jera yang berbeda, agar mereka tidak mengulangi pelanggaran yang membahayakan diri sendiri dan orang lain,” ujar Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Roni Setiawan, saat memimpin operasi.
AKP Roni Setiawan menambahkan bahwa setelah menjalani hukuman push-up, para remaja tersebut juga diwajibkan menandatangani surat pernyataan yang berisi janji untuk tidak mengulangi perbuatannya dan tidak berkendara sebelum memiliki SIM. Orang tua mereka pun dipanggil untuk menjemput kendaraan.
Polisi berharap metode penindakan yang unik ini dapat meningkatkan kesadaran para orang tua di wilayah Bogor untuk tidak mengizinkan anak mereka yang belum cukup umur untuk berkendara di jalan raya.

