Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Mobil Bawa 207 Ribu Butir Ekstasi di Lampung

JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah mengambil alih penanganan kasus penemuan mobil yang membawa 207.529 butir pil ekstasi di Lampung. Kasus ini diambil alih dari Polda Lampung karena adanya dugaan keterlibatan jaringan narkoba yang besar dan lintas provinsi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan pengambilalihan kasus ini sejak Jumat (21/11/2025).

“Iya saya ambil alih untuk percepatan pengungkapan per Jumat (21/11/2025). Percepatan pengungkapan perkara karena diduga melibatkan jaringan lintas provinsi,” ujar Brigjen Eko, Senin (24/11/2025).

Kronologi Penemuan Ekstasi

 

  • Kejadian: Mobil pengangkut ekstasi tersebut mengalami kecelakaan di Tol Trans Sumatera Jalur B Terbanggi-Bakauheni Km 136 pada Jumat (21/11/2025).

  • Penemuan Barang Bukti: Mobil tersebut ditinggalkan oleh pemiliknya. Anggota Kumrem 043/Gatam yang melintas dan mengecek lokasi kecelakaan menemukan enam tas besar di pinggir semak-semak tol.

  • Isi Tas: Setelah dicek, enam tas tersebut berisi 34 kantong pil ekstasi dengan total mencapai 207.529 butir. Nilai taksiran barang haram ini diperkirakan mencapai Rp207,5 miliar.

Fakta Lencana Polri di Mobil

 

Dalam video viral yang beredar, mobil yang mengalami kecelakaan tersebut diketahui memiliki lencana kepolisian. Terkait hal ini, Brigjen Eko memberikan klarifikasi berdasarkan keterangan tersangka:

  • Pengakuan Tersangka: Lencana Polri tersebut sudah ada di dalam mobil saat tersangka membelinya.

  • Sifat Lencana: Lencana itu disebut sebagai suvenir yang dapat dibeli di toko perlengkapan TNI/Polri mana pun.

  • Kesimpulan: Berdasarkan keterangan awal, Bareskrim menyimpulkan bahwa penemuan lencana tersebut tidak mengindikasikan keterlibatan suatu instansi manapun.

Saat ini, Bareskrim Polri terus melakukan pendalaman untuk mengungkap sosok pemilik narkoba tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *