Polres Jaksel Benarkan Telah Tangkap Ayah Tiri Alvaro Kiano

JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) membenarkan telah menahan satu orang terkait kasus hilangnya anak berusia 6 tahun, Alvaro Kiano Nugroho, yang menghilang sejak Maret 2025. Terduga pelaku yang ditangkap adalah ayah tiri korban, berinisial AI.

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menemukan kerangka manusia yang diduga kuat merupakan jasad Alvaro.

Keterangan Resmi Kepolisian

 

Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah, membenarkan penangkapan tersebut.

“Satu orang (sudah ditahan) di Polres,” kata AKP Seala Syah, Senin (24/11/2025).

Senada, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, juga mengonfirmasi identitas terduga pelaku yang ditangkap.

“Iya (ayah tiri Alvaro yang ditangkap),” tutur Kombes Nicolas.

Fokus Utama: Memastikan Identitas Jasad

 

Meskipun telah menangkap ayah tiri korban, pihak kepolisian hingga kini masih belum dapat merinci secara detail penyebab kematian maupun lokasi pasti penemuan kerangka manusia tersebut. Fokus utama penyelidikan saat ini adalah memastikan identitas kerangka yang ditemukan.

  • Pemeriksaan DNA: Kepolisian membutuhkan kepastian identitas kerangka melalui pengecekan DNA dan pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor).

Kronologi Kehilangan

 

Alvaro Kiano Nugroho dinyatakan hilang sejak 6 Maret 2025. Menurut keterangan keluarga, Alvaro terakhir kali meminta izin untuk melaksanakan salat Magrib di masjid dekat rumahnya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, namun tidak pernah kembali.

Kakek Alvaro, Tugimin, segera melaporkan kejadian hilangnya cucunya ke Polsek Pesanggrahan pada saat itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *