JAKARTA – Sebanyak 18 orang menjadi korban penipuan berkedok rekrutmen karyawan di PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Para korban dijanjikan pekerjaan setelah mengikuti serangkaian proses yang ternyata adalah modus penipuan.
Fakta Kasus Penipuan
Jumlah Korban: Sebanyak 18 orang telah melaporkan menjadi korban penipuan lowongan kerja yang mencatut nama Transjakarta.
Modus Operandi: Pelaku, yang diduga merupakan sindikat rekrutmen ilegal, meminta para korban untuk membayar sejumlah uang dengan janji akan memuluskan mereka masuk bekerja di Transjakarta.
Kerugian: Setiap korban diminta membayar sejumlah uang hingga Rp 4 juta.
Tindakan Hukum: Kasus ini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Peringatan Resmi Transjakarta
Menanggapi kasus ini, Transjakarta kembali menegaskan kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap segala bentuk tawaran kerja yang meminta pungutan biaya.
Gratis: Proses rekrutmen karyawan resmi Transjakarta tidak pernah memungut biaya apa pun (gratis).
Saluran Resmi: Pengumuman lowongan kerja Transjakarta hanya dilakukan melalui saluran resmi perusahaan, dan masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi melalui kanal-kanal tersebut.

