Kejati Kalbar Geledah Dua Lokasi di Ketapang Terkait Dugaan Korupsi Event dan Proyek Politap

KETAPANG – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) melakukan penggeledahan di dua lokasi di Kabupaten Ketapang terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Kepala Kejati Kalbar Dr. Emilwan Ridwan, melalui Kasi Penkum Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta, menjelaskan bahwa penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti terkait dua kasus korupsi terpisah:

Lokasi dan Kasus yang Digeledah

  1. Rumah Saksi Bendahara Kegiatan Napak Tilas (CSR)

    • Kasus: Dugaan korupsi penyalahgunaan dana kegiatan event Napak Tilas di Ketapang yang bersumber dari Corporate Social Responsibility (CSR) tahun anggaran 2022–2024.

    • Hasil Penggeledahan: Tim menyita berbagai dokumen penting berupa dokumen, laptop, dan handphone yang diduga kuat berkaitan dengan perkara.

  2. Kantor Sekretariat Politeknik Negeri Ketapang (Politap)

    • Kasus: Dugaan korupsi pada beberapa paket pekerjaan di Politap tahun anggaran 2023–2024.

    • Hasil Penggeledahan: Tim menyasar ruang administrasi, keuangan, dan lokasi penyimpanan dokumen proyek. Disita berbagai dokumen penting, arsip pertanggungjawaban keuangan, dokumen dan barang elektronik (handphone dan laptop), serta barang bukti lain yang terkait.

Tindak Lanjut Penyidikan

Saat ini, tim penyidik sedang menganalisis dokumen fisik dan digital, mencocokkan nilai kontrak dengan pelaksanaan pekerjaan, menelusuri aliran dana, dan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak terkait (termasuk panitia kegiatan, PPK, pejabat penandatangan SPJ, dan penyedia jasa).

Kejati Kalbar menegaskan bahwa tindakan paksa ini adalah komitmen mereka dalam mengungkap penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara, serta memastikan setiap rupiah anggaran harus dipertanggungjawabkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *