Ayah Tega Setubuhi Anak Kandung di Ladang hingga Hamil, Kini Mendekam di Penjara

TANAHBUMBU – Kasus inses dan kekerasan seksual yang sangat keji terjadi di Kabupaten Tanahbumbu, Kalimantan Selatan, di mana seorang ayah tega menyetubuhi anak kandungnya hingga korban dikabarkan hamil. Pelaku kini telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian setempat.

Aksi bejat pelaku, yang berinisial R (48), terungkap setelah korban yang masih di bawah umur menunjukkan perubahan fisik dan akhirnya memberanikan diri menceritakan perlakuan ayahnya kepada keluarga lain. Perbuatan terlarang tersebut diketahui sering dilakukan pelaku di area ladang tempat mereka bekerja.

“Kami telah mengamankan tersangka R, ayah kandung korban, atas laporan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang menyebabkan korban hamil. Pelaku sering melakukan aksinya di area ladang,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tanahbumbu, dalam keterangannya kepada media, hari ini.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah polisi mengumpulkan cukup bukti dan keterangan saksi. Motif pelaku diduga didasari oleh nafsu bejat dan ancaman yang diberikan kepada korban agar tidak melaporkan perbuatannya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun dan dapat ditambah sepertiga hukuman karena dilakukan oleh orang tua atau wali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *