MINAHASA TENGGARA (MITRA) – Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Dr. Roycke Langie menegaskan bahwa insiden bentrokan kelompok yang terjadi di Desa Watuliney, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), pada Minggu dini hari (30/11/2025) adalah murni tindak kriminal dan bukan didasari oleh isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).
Pernyataan dan Imbauan Kapolda
Status Kasus: Kapolda Roycke Langie menekankan bahwa peristiwa tersebut adalah kriminal murni dan meminta masyarakat serta media untuk tidak terpancing atau menggiring permasalahan ke unsur SARA.
Tujuan Keberagaman: Ia mengingatkan bahwa Sulawesi Utara adalah wilayah yang beragam, dan perbedaan seharusnya dijadikan kekuatan untuk kemajuan, bukan pemecah belah.
Peran Tokoh Masyarakat: Kapolda meminta tokoh masyarakat dan tokoh agama berperan aktif sebagai penyejuk dan mengimbau warga agar tidak mudah terhasut oleh provokasi yang beredar, terutama melalui media sosial.
Proses Hukum dan Situasi Terkini
Penyebab Bentrokan: Bentrokan kelompok antara warga Desa Watuliney dan Desa Molompar diduga dipicu oleh pengaruh minuman beralkohol ketika sekelompok anak muda membuat keributan di desa lain.
Penegakan Hukum: Aparat kepolisian telah mengambil langkah tegas. Hingga saat ini, tiga orang telah ditahan terkait insiden tersebut, dan jumlah tersangka kemungkinan akan bertambah seiring pengembangan penyelidikan.
Situasi Lapangan: Situasi di lokasi, khususnya di depan Gereja GMIM Silo Watuliney, dilaporkan sudah kondusif. Namun, ratusan aparat gabungan TNI-Polri masih berjaga di lokasi untuk memastikan keamanan dan mencegah terulangnya kejadian serupa.

