JAKARTA – Kepolisian kembali mengungkap berbagai tindak kejahatan di sejumlah wilayah. Dua kasus yang mendapat sorotan adalah penangkapan mantan guru yang melakukan pencurian di rumah ibadah, serta peringatan bagi masyarakat mengenai maraknya modus pencurian baru.
1. Mantan Guru Ditangkap Setelah Curi Tas di Gereja
Polisi berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian yang diketahui berprofesi sebagai mantan guru. Pelaku tersebut melakukan aksinya di dalam sebuah gereja, dengan sasaran utama adalah tas milik jemaat.
Penangkapan pelaku ini menekankan pentingnya kewaspadaan, bahkan di tempat ibadah. Pihak kepolisian telah memproses pelaku dan mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga barang bawaan pribadi saat beribadah atau berada di keramaian.
2. Waspada Modus Pencurian ‘Serempetan Palsu’ di Jakarta
Masyarakat Jakarta diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terkait maraknya modus pencurian baru yang dikenal sebagai ‘serempetan palsu’.
Modus operandi ini dilakukan pelaku dengan cara sengaja menyerempet atau mengganggu kendaraan korban di jalan. Ketika korban berhenti dan fokus pada insiden ‘kecelakaan’ atau perselisihan palsu tersebut, pelaku lain akan memanfaatkan kesempatan untuk menggasak barang berharga milik korban, seperti tas, dompet, atau telepon genggam.
Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa pelaku kriminal kini semakin kreatif dalam melancarkan aksinya di tengah hiruk pikuk lalu lintas kota. Polisi mengimbau agar pengendara tidak panik dan segera mencari tempat aman jika mengalami insiden ‘serempetan’ yang mencurigakan.

