SURAKARTA – Wali Kota Solo, Respati Ardi, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik dan pemilik Warung Bakso Remaja Gading menyusul hasil uji laboratorium resmi yang memastikan produk bakso tersebut tidak mengandung bahan non-halal. Permintaan maaf ini disampaikan setelah isu bakso non-halal sempat viral dan merugikan pihak warung.
Isu ini mencuat ke publik setelah beredarnya dokumen berita acara hasil monitoring tim gabungan Pemkot Solo yang belum teregistrasi dan terlanjur menyebar luas di media sosial. Hal tersebut sempat membuat warung bakso tersebut terpaksa tutup sementara.
“Saya mewakili Pemerintah Kota Surakarta memohon maaf apabila dalam dokumen-dokumen yang belum ada nomor register bisa keluar ke publik. Kami sangat menyesalkan hal ini,” ujar Wali Kota Respati Ardi, di Solo, Selasa (4/11).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Solo, Wahyu Kristina, membenarkan bahwa hasil uji lab resmi sudah keluar. “Hasilnya negatif, tidak ada kandungan babi. Kami pastikan Bakso Remaja Gading itu halal dan sudah boleh buka kembali,” tegasnya.
Peristiwa ini menjadi catatan penting bagi Pemkot Solo untuk mengevaluasi tata kelola penyebaran informasi dan dokumen internal. Pemkot Solo juga mendorong pemilik warung untuk segera mengurus sertifikasi halal dan legalitas usaha agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

