Kasus Riza Chalid Dinilai Ancaman bagi Reformasi Energi Nasional

JAKARTA – Praktisi hukum sekaligus Guru Besar Hukum Pidana di Universitas Pancasila, Agus Surono, menyoroti upaya pembenahan tata kelola energi nasional oleh Pertamina dan menilai bahwa penindakan tegas terhadap kasus dugaan korupsi minyak mentah yang melibatkan Mohammad Riza Chalid dan anaknya merupakan langkah krusial.

Agus Surono menekankan bahwa upaya pembenahan Pertamina ini harus didukung penuh, sebab kelompok mafia migas yang telah menguasai energi di Indonesia kemungkinan akan melakukan berbagai cara untuk melawan dan merusak citra pemerintah.


Poin Utama Analisis Guru Besar Ilmu Hukum

 

  • Lawan Mafia Migas: Penetapan tersangka terhadap Riza Chalid (sebagai Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak/OTM) dan anaknya, Kerry Andrianto Riza (sebagai Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa), merupakan langkah tegas yang membuat gerah mafia migas.

  • Ancaman Terstruktur: Kelompok mafia migas dinilai memiliki tujuan terstruktur untuk melemahkan negara melalui serangan terhadap Pertamina sebagai representasi pemerintah di sektor energi.

  • Pentingnya Dukungan Publik: Upaya reformasi energi oleh Pertamina harus mendapat dukungan penuh dari seluruh elemen bangsa—masyarakat, aparat penegak hukum, dan lembaga terkait—agar sektor migas dapat dibersihkan dan aset negara terselamatkan.

  • Perkara Berlanjut: Kasus korupsi minyak mentah ini merupakan pengembangan dari kasus Petral sebelumnya dan saat ini terdapat 9 terdakwa yang tengah menjalani persidangan, termasuk Riva Siahaan (mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga).

Agus Surono berharap dukungan publik menjadi pondasi penting bagi Pertamina untuk bertahan dan bekerja maksimal dalam membersihkan sektor migas dari kelompok-kelompok yang merugikan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *