MATARAM, NTB – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil menangkap dua pelaku begal yang menyasar seorang warga negara asing (WNA) asal Hungaria di jalur wisata Lombok Timur.
Detail Penangkapan dan Pelaku
Korban: WNA asal Hungaria, dibegal saat menuju kawasan wisata Pantai Pink di Jalan Raya Mbungkao Menurik, Desa Wakan, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur, pada Jumat, 28 November 2025.
Pelaku yang Ditangkap:
SP alias Pandi (23 tahun): Residivis kasus serupa.
WPY (16 tahun).
Asal Pelaku: Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.
Tindakan Tegas: Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, mengungkapkan bahwa saat penangkapan, pelaku SP melawan petugas, sehingga polisi melakukan tembakan terukur untuk melumpuhkannya.
Modus Operandi dan Barang Bukti
Peristiwa begal terjadi ketika kedua pelaku memepet motor korban yang sedang berkendara seorang diri. Salah satu pelaku kemudian menodongkan pisau sepanjang 30 sentimeter ke arah korban. Karena merasa terancam dan panik, korban menyerahkan motor serta barang bawaannya.
Barang bukti yang berhasil disita polisi meliputi:
Dua unit sepeda motor (milik korban dan yang digunakan pelaku).
Pisau sepanjang 30 cm.
Tas selempang korban yang berisi power bank dan kartu tap cash.
Para pelaku kini diproses dengan dugaan pelanggaran Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke-2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Kombes Syarif Hidayat menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polda NTB untuk menjaga keamanan wilayah, khususnya di jalur wisata yang sering dilalui wisatawan asing.

