PALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menyatakan apresiasi tinggi dan kesiapan untuk memperkuat sinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tengah dalam upaya menjaga keamanan sektor keuangan dan melindungi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari aktivitas bisnis ilegal.
Apresiasi ini disampaikan dalam Festival UMKM dan perayaan HUT OJK Sulteng ke-14 di Kota Palu, yang dihadiri oleh perwakilan kedua instansi.
Komitmen OJK dan Tindakan Tegas
Kepala OJK Sulteng, Bonny Hardi Putra, menekankan peran lembaganya dalam pengawasan dan koordinasi.
Menindak Bisnis Ilegal: OJK, bersama dengan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), telah menindak tegas berbagai bentuk bisnis ilegal yang meresahkan, termasuk kasus bisnis OMC yang diduga menggunakan pola mirip skema Ponzi di Kota Palu.
Literasi Keuangan: OJK berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan bagi masyarakat, khususnya UMKM, yang dianggap sebagai tulang punggung perekonomian Kota Palu.
Peran Kemenkum dalam Perlindungan Hukum
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa perlindungan masyarakat dari bisnis ilegal adalah bagian krusial dari perlindungan hukum kolaboratif.
Fondasi Ekonomi: Rakhmat menyatakan bahwa kepastian hukum adalah fondasi utama dalam menciptakan ekonomi yang sehat, aman, dan berkelanjutan.
Kerentanan UMKM: Ia menyoroti kerentanan UMKM terhadap berbagai risiko hukum, seperti penipuan, perjanjian usaha, dan perlindungan kekayaan intelektual (KI).
Penguatan Pendampingan: Kanwil Kemenkum Sulteng siap memperkuat sinergi dengan OJK dan pemangku kepentingan lain melalui perluasan Pos Bantuan Hukum (Posbankum), serta layanan kekayaan intelektual dan Administrasi Hukum Umum (AHU) bagi pelaku usaha.
Kedua instansi memandang kolaborasi ini sebagai momentum penting untuk menciptakan ekosistem usaha yang aman dan berkelanjutan di Sulawesi Tengah.

