Mantan PM Bangladesh Sheikh Hasina Kembali Divonis 21 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi

DHAKA – Mantan Perdana Menteri Bangladesh, Sheikh Hasina, kembali menghadapi vonis hukuman penjara yang berat terkait kasus korupsi. Pada Kamis (27/11/2025), pengadilan Bangladesh memvonis Sheikh Hasina dengan hukuman 21 tahun penjara atas kasus korupsi yang berkaitan dengan proyek pembangunan pabrik pembangkit listrik tenaga batu bara.

Rincian Kasus Korupsi

 

Kasus ini berpusat pada dugaan penyalahgunaan kekuasaan selama masa jabatannya.

  • Penyalahgunaan Kekuasaan: Hasina, yang menjabat sebagai Perdana Menteri pada saat itu, dituduh melanggar peraturan pemerintah untuk memuluskan kesepakatan terkait pembangunan pabrik pembangkit listrik tenaga batu bara di luar Dhaka.

  • Kerugian Negara: Proyek tersebut diduga merugikan negara hingga miliaran taka (mata uang Bangladesh) karena adanya praktik suap dan penetapan harga yang tidak wajar.

Vonis Penjara Berulang

 

Vonis 21 tahun penjara ini bukanlah vonis pertama yang diterima Sheikh Hasina. Sebelumnya, ia telah dijatuhi hukuman serupa dalam kasus-kasus korupsi lainnya yang melibatkan skema suap terkait pengadaan jet tempur dan kasus dana yatim piatu.

  • Total Hukuman: Dengan vonis terbaru ini, total hukuman penjara yang diterima Sheikh Hasina akibat berbagai kasus korupsi mencapai beberapa puluh tahun.

  • Status Hukum: Sheikh Hasina saat ini diyakini berada di luar negeri dan menghadapi vonis secara in absentia (tanpa kehadiran terdakwa).

Konteks Politik Bangladesh

 

Keputusan pengadilan ini semakin memperumit situasi politik Bangladesh yang penuh ketegangan, terutama menjelang pemilihan umum mendatang.

  • Perpecahan Politik: Sheikh Hasina adalah pemimpin dari partai oposisi terbesar, Liga Awami. Pihak oposisi menuduh vonis tersebut bermotif politik, bertujuan untuk menyingkirkan lawan-lawan utama dari arena politik.

  • Tanggapan Pemerintah: Pemerintah saat ini, yang dipimpin oleh Perdana Menteri Khaleda Zia (saingan politik lama Hasina), menegaskan bahwa proses hukum berjalan independen dan transparan, sesuai dengan upaya pemberantasan korupsi di negara tersebut.

Meskipun menghadapi serangkaian vonis berat, Sheikh Hasina melalui perwakilannya terus menyangkal semua tuduhan korupsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *