CILACAP – Satuan Reserse Kriminal Polresta Cilacap berhasil menangkap tersangka pembunuhan remaja perempuan berinisial PW (18) yang ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di Kecamatan Sidareja. Pelaku adalah pria berinisial S (41), warga Desa Wringinharjo, Kecamatan Gandrungmangu, yang merupakan kekasih korban.
Motif dan Kronologi
Motif Utama: Kapolresta Cilacap, Kombes Budi Adhy Buono, menjelaskan bahwa motif pelaku membunuh korban karena merasa sakit hati dan tersinggung dengan ucapan korban setelah mereka selesai berhubungan.
Ucapan yang Memicu: Pelaku S meminta kejelasan hubungan dan mengajukan ajakan menikah, namun korban PW menolak. Korban kemudian menjawab bahwa S selama ini hanya mengincar uangnya saja.
Aksi Pembunuhan: Tersangka S kemudian melakukan kekerasan kepada korban hingga korban meninggal. Korban ditemukan tanpa busana di kamar hotel.
Cara Pembunuhan: Pelaku mengakui membunuh korban dengan cara mencekik menggunakan tangan hingga korban tidak berdaya, setelah mereka melakukan hubungan suami-istri sebanyak tiga kali.
Latar Belakang Hubungan:
Hubungan pelaku dan korban dimulai pada Juni 2025 setelah mereka berkenalan melalui siaran langsung TikTok, di mana S sering memberikan gift.
Mereka pertama kali bertemu dan check-in hotel pada Oktober 2025 dan sudah bertemu lima kali di hotel yang sama.
S adalah seorang kontraktor di Jakarta yang sudah memiliki istri dan anak. Ia rutin memberikan uang kepada korban setiap minggu.
Tersangka S ditahan dan dijerat pasal terkait pembunuhan.

