Tabanan – Kepolisian Resor (Polres) Tabanan, Bali, meningkatkan intensitas patroli rutin, yang dikenal sebagai patroli ‘Blue Light’, terutama pada dini hari. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan dan memperketat pengamanan di wilayah hukum Tabanan untuk mengantisipasi potensi terjadinya kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor).
Patroli Blue Light dilaksanakan oleh personel gabungan dari Satuan Samapta, Satuan Lalu Lintas, dan fungsi lainnya, yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Piket.
Fokus Pengamanan dan Target Lokasi
Kegiatan patroli difokuskan pada waktu-waktu rawan, yaitu mulai tengah malam hingga menjelang subuh, di mana aktivitas masyarakat berkurang dan potensi kejahatan meningkat.
Antisipasi 3C: Patroli ini bertujuan spesifik untuk mencegah terjadinya:
Curas (Pencurian dengan Kekerasan)
Curat (Pencurian dengan Pemberatan)
Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor)
Target Lokasi: Lokasi yang menjadi target utama patroli meliputi:
Area perbankan dan ATM.
Pemukiman warga yang sepi.
Jalan raya utama dan jalur sepi.
Obyek vital dan kawasan niaga.
Pesan Kesiapsiagaan
Kepala Polres Tabanan, melalui Pawas Piket, menyampaikan bahwa patroli Blue Light ini menunjukkan kesiapsiagaan Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat selama 24 jam.
“Kehadiran polisi di tengah masyarakat, terutama pada dini hari, sangat penting untuk mencegah niat jahat pelaku kejahatan. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat atau mengetahui adanya hal-hal yang mencurigakan,” ujar Pawas.
Kegiatan ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Tabanan agar tetap kondusif, terutama menjelang hari-hari besar dan libur panjang.

