JAKARTA SELATAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Selatan menerapkan metode penindakan yang tidak biasa namun edukatif bagi pelanggar Operasi Zebra Jaya 2025. Selain dikenakan tilang, para pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas juga diberikan hukuman tambahan berupa wajib bernyanyi dan membaca teks Pancasila di tempat.
Operasi yang dilaksanakan di kawasan Jalan Raya Fatmawati ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran disiplin berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan. Penerapan “hukuman edukatif” ini langsung menarik perhatian masyarakat.
“Kami tidak hanya memberikan sanksi denda (tilang) kepada pelanggar. Kami juga memberikan sanksi edukasi, seperti menyanyikan lagu nasional atau membaca Pancasila, agar mereka mengingat kembali pentingnya disiplin dan nilai-nilai kebangsaan,” ujar Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu Satria, saat memimpin operasi, Jumat (21/11).
Kompol Bayu Satria menambahkan bahwa sanksi edukatif ini dimaksudkan untuk memberikan efek jera yang berbeda dan lebih humanis, terutama bagi pelanggar yang tidak membawa kelengkapan surat berkendara.
Pihak kepolisian berharap, dengan adanya metode ini, kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat Jakarta Selatan dapat meningkat, sehingga tujuan utama Operasi Zebra untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) dapat tercapai.

